Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulawesi: Penyimpangan Rute dan Komunikasi yang Buruk
Pesawat ATR 42-500 mengalami kecelakaan saat pendaratan di Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, akibat kebablasan jalur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyatakan bahwa pesawat menabrak gunung sebelum sempat mencapai jalur pendaratan yang benar.
Dalam rapat dengan Komisi V DPR pada 20 Januari 2026, Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bahwa pesawat seharusnya mengikuti jalur yang telah ditetapkan.
Pesawat diarahkan untuk mendarat di runway 21, tetapi tidak mengikuti jalur yang seharusnya, menyebabkan kegagalan prosedur.
Dari titik Araja ke poin Openg, pesawat harusnya menuju Kabip. Namun, semua titik tersebut dilewati oleh pesawat.
Hal ini jelas meningkatkan risiko selama fase kritis pendaratan, yang seharusnya menjadi fokus utama bagi seluruh penerbangan.
Soerjanto menekankan pentingnya komunikasi antara pilot dan Air Traffic Control (ATC) dalam operasi penerbangan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Meskipun ATC telah meminta pesawat berbelok menuju poin Openg, pesawat tetap terbang keluar jalur, menandakan potensi masalah dalam pengendalian.
ATC pun terus memantau namun pesawat sudah keluar dari jalur pendaratan sebelum komunikasi terakhir dilakukan.
Ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terkait sistem komunikasi dan prosedur keselamatan penerbangan.
Kondisi buruk ini menyebabkan kecelakaan fatal saat pesawat jatuh di kawasan pegunungan Bulusaraung setelah melewati beberapa titik krusial.
Pihak Basarnas telah memfokuskan perhatian mereka pada pencarian dan penanganan setelah kecelakaan, berharap menemukan korban selamat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: