Keluarga PB XIV Purboyo Protes Penyerahan SK Kementerian Kebudayaan dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menyatakan keberatan atas penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan RI di Keraton Solo pada 18 Januari 2026.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Keberatan ini muncul karena merasa terpinggirkan dan tidak dilibatkan dalam agenda penting tersebut.
Konflik ini kembali memunculkan ketegangan di dalam Keraton Kasunanan Surakarta. GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak perempuan PB XIV Purboyo, mengekspresikan emosinya saat meminta untuk bertemu Menteri Kebudayaan.
Dalam momen tersebut, GKR Timoer Rumbai menegaskan bahwa keluarga PB XIV Purboyo merasa tidak dihormati dan diabaikan terkait acara yang seharusnya melibatkan mereka.
"Kenapa saya ketika itu menyela atau berteriak di depan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sejujurnya kami keluarga besar Pakubuwono XIII ini sebetulnya seperti tidak diorangkan, tidak diundang, dan tidak dianggap," ungkapnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
GKR Timoer Rumbai menyatakan bahwa mereka telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani konflik ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehormatan dan hak keluarga keraton yang dianggap terancam.
Jika keberatan yang telah dilayangkan tidak direspons, mereka akan mengambil langkah hukum. GKR Timoer Rumbai menegaskan, "Mungkin nanti akan ada kuasa hukum kami yang sudah ditunjuk oleh Sinuhun Pakubuwono XIV."
Sebagai langkah awal, mereka berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai reaksi terhadap keputusan yang dianggap tidak adil.
GKR Timoer Rumbai mengungkapkan keprihatinan atas keputusan Menteri Kebudayaan yang tidak melibatkan pihaknya, yang dinilai mencerminkan ketidakpahaman akan adat dan tata kelola Keraton Kasunanan Surakarta.
"Jika surat keberatan kami tidak ditanggapi, maka kami akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke PTUN," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak dan kehormatan keluarga keraton.
Mereka berharap langkah ini akan menegaskan kembali penghormatan negara terhadap tata adat dan sejarah Keraton Kasunanan Surakarta.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: