3500 Jam Dalam Gawai: Tantangan Digital Anak-anak Masa Kini
Sebuah studi yang dilakukan oleh Save the Children Indonesia menemukan bahwa hampir 40 persen anak usia sekolah menengah pertama menghabiskan waktu antara tiga hingga enam jam di depan gawai setiap harinya.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Menariknya, data tersebut menunjukkan bahwa anak perempuan lebih mendominasi waktu penggunaan gawai dibandingkan anak laki-laki.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa puncak penggunaan gawai terjadi antara pukul 18.00 hingga 21.00, saat anak-anak biasanya mengakses media sosial dan konten digital lainnya.
Di beberapa sekolah yang melarang penggunaan telepon seluler, banyak siswa yang tetap berusaha mengakses perangkat tersebut bahkan saat jam pelajaran berlangung. Ini menggambarkan betapa besar pengaruh dunia digital dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Meskipun literasi digital meningkat, hal ini tidak selalu berdampak positif terhadap kondisi kesehatan mental anak-anak. Penelitian mengindikasikan bahwa semakin tinggi kecanduan terhadap penggunaan gawai, kondisi mental anak dapat semakin memburuk.
Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia, menyatakan bahwa meskipun anak-anak menyadari risiko di dunia digital seperti penipuan dan perundungan siber, banyak dari mereka yang tidak tahu cara bereaksi dengan aman.
Dalam menanggapi tantangan digital ini, Save the Children Indonesia menekankan perlunya pendekatan perlindungan anak yang menyeluruh. Ini meliputi peningkatan keterampilan digital dan dukungan kesehatan mental anak-anak.
Dessy menambahkan, 'Menuju Indonesia Emas 2045, investasi terbesar kita adalah memastikan anak-anak tumbuh dengan aman, sehat, dan tangguh menghadapi krisis dan perubahan zaman.'
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: