BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 15:26 WIB

Dua Anggota Warga Negara Indonesia Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Dua Anggota Warga Negara Indonesia Bergabung dengan Tentara Bayaran RusiaDua Anggota Warga Negara Indonesia Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Dua warga negara Indonesia, termasuk seorang anggota Brimob di Aceh, telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia di tengah konflik Ukraina. Muhammad Rio, anggota Brigadir Dua, dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Kasus ini menyoroti keprihatinan yang semakin mendalam mengenai rekrutmen tentara bayaran di Indonesia, dengan satu lagi individu, Satria Kumbara, yang juga teridentifikasi terlibat dalam aktivitas serupa.

Kasus Muhammad Rio

Muhammad Rio, dikenal sebagai Bripda, telah kehilangan posisinya di Brimob Polda Aceh akibat pelanggaran kode etik. Ia tidak hanya dipecat tetapi juga telah mengabaikan dua panggilan untuk kembali bertugas dan diketahui berangkat ke Rusia.

Sebelum desersi, Rio menghadapi sidang disiplin yang berhubungan dengan perselingkuhan. Sidang tersebut menghasilkan sanksi administratif berupa mutasi dan penempatan di Yanma Brimob.

Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak lagi menjalankan kewajiban dinas; pihak Polda Aceh mencarinya dan menempatkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah hilang, ia mengonfirmasi keikutsertaannya dengan mengirim foto dan video via WhatsApp.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal

Perkembangan Kasus Satria Kumbara

Satria Kumbara, seorang mantan anggota TNI Angkatan Laut, terdeteksi bergabung dengan militer Rusia. Ia pertama kali terungkap oleh unggahan di akun TikTok yang menunjukkan keterlibatannya.

Pihak TNI AL mengonfirmasi bahwa Satria berpangkat Sersan Dua dan telah desersi sejak 13 Juni 2022. Pemecatannya secara resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Militer melalui proses in absentia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa kewarganegaraan Satria otomatis hilang saat bergabung dengan militer asing, yang melanggar undang-undang Indonesia. Dalam permohonan maafnya, Satria mengungkapkan pen后后 sebagai akibat ketidaktahuan akan konsekuensi hukum.

Implikasi dan Tindakan Lanjutan

Kedua kasus ini mencerminkan tantangan signifikan bagi Indonesia terkait pengawasan warganya di luar negeri, khususnya dalam konteks konflik internasional. Hal ini juga menciptakan pertanyaan mengenai motivasi individu untuk terlibat dalam tentara bayaran.

Keterlibatan mereka dalam kegiatan ini tidak hanya dapat merugikan secara hukum tetapi juga dapat menciptakan dampak negatif pada reputasi Indonesia di panggung internasional. Keberadaan tentara bayaran dengan latar belakang negara yang berbeda semakin memperkeruh situasi.

Oleh karena itu, Polda Aceh dan instansi terkait diharapkan meningkatkan pengawasan untuk mencegah individu yang ingin mengikuti jejak yang sama. Upaya pencegahan demi masa depan yang lebih aman menjadi tujuan utama saat ini.

Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dua Anggota Warga Negara Indonesia Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!