Krisis Informasi di Iran Akibat Pemadaman Internet Selama Demonstrasi
Demonstrasi di Iran yang dimulai pada 28 Desember terlihat semakin mendalam setelah terjadinya pemadaman internet nasional selama 156 jam hingga Kamis (15/1).
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika
Kondisi ini berdampak signifikan pada aliran informasi, menyulitkan masyarakat untuk melaporkan situasi yang sebenarnya di dalam negara.
Aksi demonstrasi yang merebak di Iran dipicu oleh ketidakpuasan politik dan sosial, dengan pemadaman internet membuat komunikasi di seluruh negeri terganggu.
Menurut pengawas keamanan siber NetBlocks, pemadaman ini memperkuat akun pro-rezim dan menyebarkan konten palsu.
Kekurangan informasi real-time semakin menyulitkan dalam mendokumentasikan jumlah korban, dengan angka kematian yang terus berbeda-beda.
Sumber-sumber menyebutkan bahwa situasi di dalam Iran kini semakin sulit dimonitor, menciptakan kebingungan terkait fakta dasar mengenai demonstrasi.
Human Rights Activists News Agency (HRANA) mencatat bahwa jumlah korban tewas dalam demonstrasi mencapai 2.615 orang hingga Rabu (14/1).
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Laporan menunjukkan bahwa di antara korban terdapat 13 anak di bawah 18 tahun, 14 warga sipil non-demonstran, serta anggota pasukan keamanan yang terlibat.
Iran Human Rights (IHR) melaporkan angka korban tewas bisa mencapai 3.428 orang, termasuk 3.379 demonstran yang tewas dari 8-12 Januari.
Intelijen Israel bahkan memperkirakan angka korban bisa mencapai 5.000 orang, sementara laporan media Iran International mencatat lebih dari 12.000 jiwa.
Di tengah pemadaman, Prancis mempertimbangkan untuk mengirim terminal Eutelsat agar warga Iran bisa mendapatkan akses internet melalui satelit.
Eutelsat yang berbasis di Paris memiliki armada yang mampu menyediakan layanan internet dari luar angkasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: