BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:28 WIB

Keberhasilan Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Melalui TikTok

Keberhasilan Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Melalui TikTokKeberhasilan Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Melalui TikTok

Kejahatan perdagangan bayi di Medan terungkap dengan penangkapan sembilan tersangka yang terlibat dalam sindikat di Kelurahan Kwala Bekala, Sumatra Utara. Sindikat ini memanfaatkan platform TikTok untuk menarik calon pembeli yang tertarik mengadopsi anak secara ilegal.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Medan tetapi juga melibatkan wilayah lain seperti Balige, Banda Aceh, dan Pekanbaru.

Penangkapan dan Metode Operasi

Tim kepolisian Medan menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi. Di antara mereka, HD (46) dan HT (24) diidentifikasi sebagai pimpinan sindikat.

Sindikat ini menggunakan metode penyamaran di TikTok, berusaha menipu calon pembeli dengan menawarkan 'layanan adopsi anak'. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, "Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform Tiktok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak."

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir

Awal Pengungkapan Kasus

Kasus ini mencuat setelah laporan dari warga yang mencurigai aktivitas HD, terutama terkait kedatangan perempuan hamil yang sering dilihat di kontrakannya. Pengungkapan ini semakin memperkuat upaya penyelidikan yang dilakukan polisi.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah kontrakan tersebut. Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, "Awalnya BS mengaku disandera dan disekap oleh HD. Namun belakangan diketahui ternyata BS sengaja tinggal di sana dan terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual HD jika nanti sudah melahirkan."

Skala Transaksi dan Temuan Polisi

Melalui penyelidikan yang intensif, polisi menemukan bahwa HD terlibat dalam beberapa transaksi jual beli bayi. Bayi-bayi itu dijual dengan harga yang bervariasi, dimulai dari Rp10 juta dan mencapai Rp25 juta untuk penjualan kembali.

Dalam penangkapan, polisi berhasil menemukan dua bayi yang baru berusia 2 hari dan 5 hari, yang sudah dipersiapkan untuk dijual. Kombes Pol Jean Calvijn menekankan bahwa praktik ini merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak dan dikecam keras oleh masyarakat.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Keberhasilan Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Melalui TikTok

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!