BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 11:15 WIB

Tantangan Pembajakan Digital di Industri Kreatif Indonesia

Tantangan Pembajakan Digital di Industri Kreatif IndonesiaTantangan Pembajakan Digital di Industri Kreatif Indonesia

Industri kreatif Indonesia mengalami tantangan besar akibat lonjakan pembajakan film dan konten digital. Riset terbaru menunjukkan bahwa 49,5 juta penonton mengakses film bajakan, yang berujung pada kerugian ekonomi mencapai Rp30 triliun.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Fenomena ini menciptakan ketidakseimbangan di dunia digital, di mana satu pelanggan layanan streaming legal dikelilingi oleh 2,29 pengguna lainnya yang tetap memilih konten ilegal. Jika tidak ada langkah konkret, kerugian di industri film dan konten digital bisa melambung hingga Rp30 triliun dalam waktu tujuh tahun ke depan.

Dampak Pembajakan Terhadap Industri Kreatif

Data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menunjukkan bahwa pembajakan digital menimbulkan keresahan di kalangan penyedia layanan streaming, termasuk ViISION+. Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+, menyatakan, "Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini."

Pembajakan tidak sekadar berdampak finansial, tetapi juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Darmawan, masalah ini dapat berdampak buruk terhadap lapangan pekerjaan dan keberlangsungan seluruh sektor industri kreatif.

Angka yang mengkhawatirkan ini perlu perhatian dan tindakan dari semua pihak terkait. Jika pembajakan terus merajalela, industri film dan konten digital bisa mengalami keruntuhan, yang pada akhirnya merugikan semua pihak.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Peran Pemerintah Dalam Menangani Pembajakan

Ketua Avisi, Hermawan Susanto, menekankan bahwa pembajakan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. "Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari para stakeholder," ujarnya, mencerminkan upayanya untuk menekan kerugian yang semakin besar.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustina Rahayu, menegaskan bahwa tingginya angka penonton film bajakan dapat menghambat investasi di sektor kreatif. Ia menambahkan, jika tren ini berlanjut, para investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia.

Penanganan pembajakan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Edukasi kepada publik tentang dampak negatif dari mengakses konten ilegal juga menjadi langkah penting dalam mengatasi masalah ini.

Ancaman Lain Terkait Pembajakan

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, mengingatkan bahwa pembajakan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga ancaman yang lebih luas bagi generasi muda. "Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi," tegasnya.

Sementara itu, Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, mengungkapkan pentingnya pengawasan di platform media sosial. "Ada langkah-langkah teguran satu, dua, hingga tiga. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan memberikan sanksi," ungkapnya, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi fenomena ini.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pembajakan yang semakin meningkat dan melindungi industri kreatif lokal dari kerugian yang lebih besar di masa depan.

Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tantangan Pembajakan Digital di Industri Kreatif Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!