Iran Tutup Sementara Wilayah Udara Anticipasi Ketegangan Global
Iran telah mengumumkan penutupan sementara wilayah udaranya untuk semua penerbangan, kecuali yang mendapat izin khusus, sebagaimana diberitakan oleh otoritas penerbangan negara tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Keputusan ini dibuat menyusul meningkatnya ketegangan di dalam negeri dan aksi protes anti-pemerintah yang meluas, dan berlaku hingga 15 Januari.
Dalam pemberitahuan resmi, dinyatakan bahwa semua penerbangan ke dan dari Iran akan dihentikan, kecuali bagi penerbangan sipil internasional yang memperoleh persetujuan dari otoritas penerbangan sipil nasional.
Pengumuman ini mencerminkan situasi dalam negeri yang semakin tidak stabil, namun tidak menjelaskan alasan teknis dari penutupan ini.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan bahwa eksekusi terhadap pengunjuk rasa di Iran telah dihentikan.
Dia menegaskan bahwa Washington akan terus memantau situasi dan siap untuk mengambil 'tindakan yang sangat kuat' jika eksekusi dilanjutkan, meskipun rincian langkah-langkah tersebut tidak diungkap.
Kepala otoritas Iran menuduh bahwa Amerika Serikat dan Israel mendukung kerusuhan serta tindakan terorisme terkait protes, pernyataan ini dibantah oleh banyak negara Barat.
Sementara itu, kelompok HAM melaporkan bahwa ribuan orang telah tewas dan terluka sejak protes dimulai pada akhir Desember, di tengah peningkatan kekerasan dan penindakan oleh aparat keamanan.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: