AS Siap Tindakan Tegas Jika Iran Eksekusi Pengunjuk Rasa
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan melakukan tindakan yang sangat keras jika Iran terbukti akan mengeksekusi para pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi protes di negara tersebut.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Ancaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik dan situasi keamanan yang buruk di Iran, di mana banyak nyawa sedang dipertaruhkan.
Dalam wawancara dengan CBS News pada Selasa (13/1/2026), Trump menyatakan, "Saya belum mendengar soal hukuman gantung itu. Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, Anda akan melihat beberapa hal terjadi."
Trump kembali menegaskan komitmennya terhadap kebijakan luar negeri yang tegas, menggarisbawahi bahwa Amerika Serikat tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah-langkah signifikan jika Iran melanjutkan rencana eksekusi pengunjuk rasa.
Dia menambahkan, "Tujuan akhirnya adalah menang. Saya suka menang," menunjukkan pendekatannya yang agresif dalam menangani situasi ini.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Sebelumnya, Fox News melaporkan bahwa sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di AS dan Norwegia mengidentifikasi seorang pengunjuk rasa berusia 26 tahun, Erfan Soltani, yang dijatuhi vonis mati.
Di tengah ketegangan ini, Kedutaan Besar virtual AS untuk Iran mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Kedutaan menyatakan, "Warga negara AS harus segera meninggalkan Iran. Pertimbangkan untuk keluar melalui jalur darat menuju Turki atau Armenia, jika aman untuk dilakukan."
Menurut peringatan yang dikeluarkan oleh kedutaan, warga negara ganda AS-Iran diharuskan menggunakan paspor Iran mereka untuk keluar dari negara tersebut, mengingat pemerintah Iran tidak mengakui status kewarganegaraan ganda.
Sejak April 1980, Amerika Serikat dan Iran tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, menjadikan komunikasi kedua belah pihak sangat terbatas dan harus dilakukan melalui negara perantara, seperti Swiss dan Pakistan.
Pernyataan keras dari Trump dan peringatan dari kedutaan mencerminkan tingkat risiko yang sangat tinggi bagi warga AS di Iran, terutama dalam konteks meningkatnya kekerasan dan potensi eksekusi terhadap para pengunjuk rasa.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: