Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Pluit, Dua Tersangka Ditangkap
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penangkapan dua tersangka terkait laboratorium narkoba jenis etomidate yang beroperasi di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Salah satu tersangka diketahui merupakan warga negara Tiongkok yang berperan sebagai peracik utama dalam pengoperasian lab ilegal tersebut.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional, yang mengandung bahan narkotika dan peralatan laboratorium.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, polisi menemukan paket FedEx yang berisi sekitar 100 gram narkotika jenis etomidate dan 1 kilogram bahan kimia lainnya.
Di lokasi tersebut juga ditemukan berbagai peralatan laboratorium, termasuk tabung dengan kapasitas beragam, alat aduk kaca, timbangan digital, dan alat suntik, yang semuanya diindikasikan digunakan untuk produksi narkotika.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan laboratorium ini mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menghasilkan sampai 15.000 cartridge pods vape yang mengandung etomidate, yang berpotensi siap edar dan membahayakan masyarakat.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: