BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 13 JANUARI 2026 • 15:18 WIB

Perkembangan Penyelidikan Kasus Kuota Haji oleh KPK

Perkembangan Penyelidikan Kasus Kuota Haji oleh KPKPerkembangan Penyelidikan Kasus Kuota Haji oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memanggil Aizzudin Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 13 Januari 2026, dan merupakan kelanjutan dari proses hukum yang dimulai sejak tahun lalu.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Kasus kuota haji ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 9 Agustus 2025, dengan dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebelum memanggil Aizzudin, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Muzakki Cholis, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, pada 12 Januari 2025.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Proses Hukum dan Tindakan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Aizzudin diperiksa untuk menggali lebih dalam keterlibatannya dalam proses penyelenggaraan ibadah haji serta alokasi kuota.

Dalam langkah preventif, KPK telah melarang beberapa pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Temuan Pansus DPR RI

Pansus Hak Angket Haji DPR RI juga turut memperhatikan kasus ini dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang memerlukan perhatian lebih.

Salah satu isu utama yang disorot adalah pembagian kuota sebanyak 20.000 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perkembangan Penyelidikan Kasus Kuota Haji oleh KPK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!