Gubernur Jakarta Tegaskan Hukuman Berat untuk WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M
Sebuah insiden yang melibatkan seorang pria warga negara asing (WNA) diduga melakukan ekshibisionisme di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan, menjadi viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya pelaku dijatuhi hukuman berat jika terbukti bersalah.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, telah membuat masyarakat dan pihak kepolisian bereaksi cepat. Saksi mata dari kejadian itu melaporkan bahwa pelaku memberikan penjelasan yang tidak pantas terkait perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu siang. Menurut saksi, pelaku beralasan melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak nyaman akibat kondisi cuaca di Jakarta.
Pelaku mengaku merasa gerah dan menyatakan, 'Cuacanya di Indonesia sangat panas dan membuat gatal dari leher sampai bawah'. Setelah perbuatannya terdeteksi, pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi kontak.
Polisi mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika melihat tindakan serupa untuk mencegah kejadian lebih lanjut.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengecek lokasi kejadian dan melakukan analisis rekaman CCTV. Kompol Suparmin menyatakan, 'Kita sambil cek CCTV, kan nggak ada nih, kita imbau aja sambil kita cari (pelaku).' Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Selain itu, polisi meminta agar pihak keamanan di sekitar lokasi lebih waspada dan mempertimbangkan untuk memasang CCTV. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa demi keamanan publik.
Langkah-langkah ini menunjukkan upaya kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan rasa aman bagi warga.
Gubernur Pramono Anung menegaskan, tindakan ekshibisionisme ini tidak dapat dibenarkan dan harus dikenakan sanksi tegas. Ia menyatakan, 'Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya.'
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pramono juga menyoroti betapa pentingnya menciptakan lingkungan publik yang aman bagi semua orang.
Dengan adanya tanggapan jelas dari pemerintah, diharapkan masyarakat merasa lebih aman saat berada di ruang publik.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: