Cerita Dibalik Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil
Pengadilan Agama Kota Bandung baru saja mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu (7/1) dan keduanya menyatakan tidak akan mengajukan banding.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Hak asuh anak dalam putusan itu juga menjadi sorotan, di mana anak kandung mereka akan diasuh oleh Atalia, sementara anak angkat akan diasuh bersama.
Dalam putusan cerai, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa hak asuh Camillia Azzahra diberikan kepada Atalia. Sedangkan untuk anak angkat mereka, Arkana Aidan Misbach, pengasuhan akan dilakukan secara bersama tanpa adanya keputusan resmi hak asuh.
Debi menyatakan, 'Kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung.' Hal ini memberikan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antara kedua orang tua pasca perceraian.
Keputusan ini tentunya menjadi langkah yang penting untuk memastikan kesejahteraan anak-anak setelah perpisahan tersebut.
Ketidakharmonisan dalam hubungan Atalia dan Ridwan Kamil mulai terlihat sejak Juni 2025. Menurut dokumen putusan, 'Keharmonisan rumah tangga hanya berlangsung hingga Juni 2025.'
Sejak saat itu, situasi dalam rumah tangga keduanya semakin memburuk, yang berujung pada pisah tempat tinggal. Penggugat menyatakan bahwa pertengkaran yang terus-menerus telah berdampak negatif pada kondisi psikologis seluruh anggota keluarga.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Kondisi ini menandai awal dari proses yang panjang hingga akhirnya berujung pada gugatan cerai.
Dalam persidangan, tercatat bahwa Ridwan Kamil menjatuhkan talak satu kepada Atalia pada September 2025. Pengadilan menilai bahwa mediasi melalui pihak keluarga tidak membuahkan hasil, sehingga gugatan cerai dilanjutkan.
Hakim mengungkapkan, 'Pada September 2025, Tergugat telah menjatuhkan talak satu secara lisan dan tertulis.' Hal ini menjadi faktor penting dalam keputusan hakim bahwa hubungan mereka tidak dapat dipertahankan.
Momen ini membawa keduanya pada jalur hukum yang mengubah arah hidup mereka secara drastis.
Pasca perceraian, Ridwan Kamil mengungkapkan rasa penyesalan terkait masalah dalam rumah tangga. Ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan kesepakatan bersama dan tanpa konflik terbuka, 'Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: