BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 08 JANUARI 2026 • 14:26 WIB

Buruh Jakarta Mendesak Revisi Upah Minimum DKI 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

Buruh Jakarta Mendesak Revisi Upah Minimum DKI 2026 Jadi Rp 5,89 JutaBuruh Jakarta Mendesak Revisi Upah Minimum DKI 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai bahwa kondisi saat ini tidak adil karena gaji buruh di Jakarta masih lebih rendah dibandingkan dengan buruh di Karawang.

Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta

Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Said Iqbal menyatakan, "Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi."

Iqbal menekankan pentingnya meningkatkan gaji pekerja yang berada di gedung-gedung tinggi di Jakarta agar lebih kompetitif dibandingkan dengan gaji buruh yang bekerja di pabrik panci di Karawang.

Dia merasa bahwa gaji yang lebih tinggi di Jakarta adalah keharusan untuk mengurangi kesenjangan dengan daerah lainnya.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Data Pendapatan Per Kapita yang Memprihatinkan

Said Iqbal juga menyentuh masalah pendapatan per kapita yang mencolok di Jakarta, dengan data dari International Monetary Fund dan World Bank yang menunjukkan angka USD 21 ribu per tahun atau sekitar Rp 28 juta per bulan.

"Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial," ujarnya, menyatakan bahwa masih banyak pekerja yang menerima gaji di bawah standar kehidupan yang layak.

Dia mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan revisi berdasarkan fakta-fakta tersebut dan mendukung kesejahteraan buruh.

Aksi Demonstrasi dan Respons Pemerintah

Massa yang tergabung dalam demonstrasi mengenakan seragam Partai Buruh berwarna hitam dan merah sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, termasuk, "Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL."

Pantauan di lapangan menunjukkan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan penutupan jalan di sekitar lokasi demonstrasi, mengindikasikan perhatian pemerintah terhadap aksi tersebut.

Kegiatan ini merupakan refleksi nyata akan ketidakpuasan beberapa elemen masyarakat terhadap upah yang diterima dan harapan untuk perbaikan ke depan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buruh Jakarta Mendesak Revisi Upah Minimum DKI 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!