BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 08 JANUARI 2026 • 13:53 WIB

Kemenhut Klarifikasi Tindakan Data oleh Kejaksaan Agung, Bukan Penggeledahan

Kemenhut Klarifikasi Tindakan Data oleh Kejaksaan Agung, Bukan PenggeledahanKemenhut Klarifikasi Tindakan Data oleh Kejaksaan Agung, Bukan Penggeledahan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada 7 Januari 2026.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Pernyataan ini sebagai respons terhadap laporan di media sosial yang menyebutkan adanya penggeledahan, dan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah pencocokan data.

Klarifikasi Kemenhut Mengenai Kegiatan Kejagung

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, memastikan bahwa penyidik Kejagung memang berkunjung ke kantor mereka untuk kegiatan yang terencana.

Ristianto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung kooperatif dan tertib, tanpa ada tindakan yang bersifat penggeledahan.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Pencocokan Data Terkait Hutan Lindung

Ristianto menyebutkan bahwa tujuan kedatangan penyidik adalah untuk mencocokkan data yang berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan lindung.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan arogansi pengelolaan hutan yang terjadi di masa lalu dan tidak ada kaitannya dengan Kabinet Merah Putih saat ini.

Dukungan Kemenhut Terhadap Penegakan Hukum

Kementerian Kehutanan menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh aparat terkait.

Ristianto juga memberikan apresiasi kepada langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam upaya meningkatkan tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemenhut Klarifikasi Tindakan Data oleh Kejaksaan Agung, Bukan Penggeledahan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!