BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 06 JANUARI 2026 • 10:26 WIB

Kemudahan Perjalanan: Negara-Negara yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia di 2026

Kemudahan Perjalanan: Negara-Negara yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia di 2026Kemudahan Perjalanan: Negara-Negara yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia di 2026

Warga Negara Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menjelajahi dunia dengan paspor yang semakin kuat. Pembaruan terbaru dari Passport Index 2026 mengungkapkan bahwa paspor Indonesia mencapai mobility score 92.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dengan skor tersebut, warga Indonesia dapat mengunjungi 92 negara dan wilayah menggunakan berbagai skema bebas visa, visa on arrival (VoA), atau electronic travel authorization (eTA).

Rincian Fasilitas Bebas Visa

Dari total negara yang dapat diakses, sebanyak 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Selain itu, terdapat 44 negara yang menawarkan visa on arrival, 5 negara dengan skema eTA, serta 106 negara yang masih mewajibkan visa reguler.

Peringkat paspor Indonesia kini berada di posisi 54 dalam Passport Power Rank global dengan 'world reach' mencapai 46%. Ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam aksesibilitas paspor Indonesia di mata internasional.

WNI diperbolehkan untuk bepergian tanpa visa ke sejumlah negara selama jangka waktu tertentu. Durasi tinggal bervariasi di setiap negara sesuai dengan yang terdaftar di Passport Index 2026.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

Negara-negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI mencakup Albania, Angola (30 hari), Barbados (90 hari), Belarus (30 hari), dan Brazil (30 hari), antara lainnya. Selain itu, Brunei Darussalam (14 hari), Cambodia (30 hari), serta Chile (90 hari) juga termasuk dalam daftar ini.

Indonesia juga mendapatkan fasilitas bebas visa ke sejumlah negara seperti Fiji, Kolombia, dan Venezuela. Tidak ketinggalan, beberapa negara seperti Malaysia, Peru (180 hari), dan Thailand (60 hari) menawarkan akses bebas visa.

Kemudahan ini tentunya membuka peluang lebih besar bagi WNI untuk melakukan perjalanan internasional dengan lebih leluasa.

Visa on Arrival dan Skema eTA

Selain negara-negara yang menawarkan bebas visa, terdapat 44 negara yang menyediakan layanan visa on arrival untuk WNI. Negara-negara tersebut terdiri dari Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe.

Di samping itu, ada juga 5 negara yang menawarkan skema electronic travel authorization (eTA) untuk WNI. Beberapa negara dalam kategori ini termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, dan Seychelles.

Fasilitas visa waiver juga tersedia di Jepang, memudahkan perjalanan pemegang paspor Indonesia ke lokal yang terkenal tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemudahan Perjalanan: Negara-Negara yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia di 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!