Serikat Pekerja Jakartakan Ajukan Gugatan Kenaikan UMP ke PTUN
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menyatakan rencana untuk menggugat penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Gugatan ini dijadwalkan untuk diajukan pada tanggal 5 Januari 2026 dengan harapan UMP Jakarta dapat ditetapkan sebesar Rp5,89 juta.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menginformasikan bahwa tim kuasa hukum akan resmi menyerahkan gugatan tersebut di PTUN Jakarta. Menurut Iqbal, langkah ini bertujuan untuk merevisi UMP yang telah ditetapkan sebelumnya.
Buruh berharap agar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dapat mengubah angka UMP 2026 menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
”Tanggal 5 Januari, paling lambat 6 Januari, tim kuasa hukum KSPI DKI Jakarta akan memasukkan ke PTUN gugatan agar UMP DKI Jakarta dirubah menjadi Rp5,89 juta dari Rp5,73 juta,” ujar Iqbal menjelaskan.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Said Iqbal menjelaskan bahwa tuntutan ini berkaitan erat dengan kebutuhan pekerja di Jakarta untuk meningkatkan daya beli mereka. Kenaikan UMP dinilai penting agar tidak tertinggal jauh dibandingkan daerah sekitar seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang yang UMP-nya lebih tinggi.
”Pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dari bank internasional Standard Chartered atau bank nasional Bank Mandiri di Jakarta,” tambahnya, memberikan contoh perbandingan gaji.
Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian UMP Jakarta agar tetap kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan hidup zaman sekarang.
Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp5.396.761. Sementara itu, untuk tahun 2026, Gubernur Pramono Anung menetapkan UMP baru sebesar Rp5.729.876.
Gubernur Pramono menyebutkan, “Hari ini kami mengumumkan besaran UMP setelah rapat beberapa kali antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.”
Kenaikan 2026 ini hanya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dari UMP tahun sebelumnya, yang menurut buruh masih jauh dari harapan.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: