Seruan Wali Kota Surabaya tentang Kerukunan Amid Pengusiran Nenek Elina
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan setelah insiden pengusiran nenek Elina Widjajanti yang berusia 80 tahun. Seruan ini muncul setelah terjadinya tindakan kontroversial oleh sekelompok organisasi masyarakat di Surabaya.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Eri menegaskan pentingnya persatuan melalui rencana Pemkot untuk menggelar pertemuan lintas suku dan ormas pada awal Januari 2026 guna meningkatkan kesadaran akan harmoni masyarakat.
Eri Cahyadi menggarisbawahi bahwa penyelesaian masalah harus mengikuti hukum yang ada. Dia berharap masyarakat menyerahkan penanganan kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian untuk memastikan proses yang adil.
Eri menegaskan, "Warga yang mencintai Kota Surabaya pasti akan membantu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah."
Dia menambahkan bahwa kedamaian di masyarakat perlu dijaga dan masalah seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan tindakan kekerasan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Insiden pengusiran Elina terjadi di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, melibatkan sekitar 20 hingga 30 orang yang melakukan tindakan paksa. Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa pengusiran tersebut dilakukan tanpa keputusan pengadilan.
"Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," kata Wellem pada Rabu, 24 Desember 2025, menyoroti pelanggaran hukum yang dilakukan.
Dalam situasi kekacauan itu, Elina ditarik dan diangkat oleh beberapa orang, sementara di dalam rumahnya terdapat anak-anak dan anggota keluarga yang turut terancam.
Peristiwa ini tidak hanya berimplikasi hukum, tetapi juga berakibat trauma bagi Elina dan keluarganya. Wellem mengungkapkan adanya saksi yang menyaksikan kejadian tersebut serta rekaman video yang mendokumentasikan proses pengusiran.
"Nenek ini sampai bibirnya berdarah," jelas Wellem, menggambarkan kekerasan yang dialami oleh kliennya selama pengusiran berlangsung.
Situasi ini mengungkapkan betapa rentannya keberadaan lansia dan balita saat pengusiran terjadi, menekankan pentingnya adanya perlindungan hukum yang memadai bagi mereka.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: