BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 17:48 WIB

Mahasiswa Depok Tersangka Ancaman Bom, Berawal dari Penolakan Lamaran

Mahasiswa Depok Tersangka Ancaman Bom, Berawal dari Penolakan LamaranMahasiswa Depok Tersangka Ancaman Bom, Berawal dari Penolakan Lamaran

Seorang mahasiswa berinisial HRR kini terjerat masalah hukum setelah mengirim ancaman bom kepada sepuluh sekolah di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Tindakan ini diduga muncul akibat kekecewaannya setelah penolakan lamaran dari mantan kekasihnya.

Penyelidikan Terhadap Tindakan Teror

Tersangka, HRR, berusia 23 tahun, adalah mahasiswa di jurusan Teknologi Informasi di salah satu universitas swasta. Penetapan statusnya sebagai tersangka terjadi setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian yang menemukan bukti berupa surel ancaman.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka Utama, mengonfirmasi bahwa HRR menggunakan akun email milik mantan kekasihnya, K. Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa K tidak terlibat dalam tindak kejahatan ini.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa HRR melakukan aksinya tidak hanya dengan ancaman bom, melainkan juga terlibat dalam pengiriman order fiktif ke alamat rumah dan kampus K, menunjukkan niat untuk merusak reputasi mantan pacarnya.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Motivasi di Balik Tindakan Melanggar Hukum

Motif tindakan HRR berakar dari kekecewaan yang mendalam setelah lamaran pernikahannya ditolak. Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, "Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan tindakan ini adalah tersangka merasa kecewa."

Rasa kesedihan dan kemarahan mendalam tampaknya melatarbelakangi perilaku ekstremnya. Dia berupaya menarik perhatian balik dari mantan pacarnya melalui cara yang berbahaya.

Aksi tersebut menunjukkan bahwa hubungan emosional yang buruk bisa berujung pada perilaku kriminal yang serius, dan hal ini menjadi perhatian bagi berbagai pihak, terutama dalam mendukung kesehatan mental individu yang mengalami putus cinta.

Dampak Sosial dan Kesadaran Hukum

Tindakan HRR menyoroti dampak negatif dari hubungan interpersonal yang tidak sehat dan potensi bahaya yang bisa muncul dari pengaruh emosional. Kejadian ini mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi orang-orang yang mengalami kesedihan mendalam.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, dalam konferensi pers menyatakan, "Ini adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan."

Kasus ini juga menyoroti perlunya kesadaran publik akan kesehatan mental dan dampaknya terhadap perilaku kriminal, yang kini menjadi perhatian penting dalam masyarakat.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mahasiswa Depok Tersangka Ancaman Bom, Berawal dari Penolakan Lamaran

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!