Polri Ungkap Modus Baru Perdagangan Orang WNI di Kamboja
Bareskrim Polri mengungkap modus baru dalam perdagangan orang yang menimpa WNI di Kamboja, dengan pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Korban, termasuk pasangan suami istri, dijanjikan gaji tinggi namun malah terpaksa bekerja dalam praktik penipuan daring.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa para pelaku menjanjikan gaji menarik, seperti Rp 9 juta per bulan, untuk menarik minat calon korban.
Setelah tertarik, pihak sponsor mengurus dokumen perjalanan seperti paspor, visa, dan tiket pesawat yang membuat korban percaya dengan tawaran tersebut.
Namun, saat tiba di Kamboja, paspor mereka diambil, dan korban dipaksa bekerja di lingkungan yang berbeda dari yang dijanjikan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Korban yang tidak memenuhi target kerja sering mendapatkan sanksi fisik dan psikis berat. 'Dari mulai yang ter-ringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,' ungkap Brigjen Irhamni.
Kondisi di tempat kerja sangat menekan, di mana kesulitan melarikan diri juga menjadi tantangan besar karena pengawasan yang ketat.
Beberapa korban yang berhasil melarikan diri mencarinya saat ada kesempatan, seperti saat diajak makan, dan langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mendapatkan bantuan.
Pemulangan sembilan WNI yang menjadi korban merupakan hasil kerjasama antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono menyatakan, 'Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang.'
Langkah-langkah berikutnya melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri yang akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mengejar para pelaku perekrutan.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: