Prakiraan Hujan dan Cuaca Jakarta di Akhir Desember 2025
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa Jakarta akan mengalami hujan pada siang hari, tepatnya Sabtu, 27 Desember 2025.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Menurut informasi yang dirilis, cuaca di sebagian besar wilayah Jakarta akan beragam, mulai dari hujan ringan hingga potensi cuaca ekstrem.
BMKG melalui akun Instagram resminya, @infobmkg, menginformasikan bahwa pada pukul 13.00 WIB, hujan ringan diprediksi akan mengguyur Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Di sisi lain, wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara diperkirakan akan mengalami hujan disertai petir pada waktu yang sama.
Pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, kondisi cuaca di seluruh Jakarta diramal akan menjadi berawan tebal, menandakan kemungkinan cuaca yang tidak menentu.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Memasuki malam hari, BMKG memperkirakan akan ada peningkatan dalam intensitas cuaca, dengan hujan disertai petir yang dapat terjadi di seluruh wilayah Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
Pihak BMKG mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada mengingat cuaca yang tak menentu ini bisa berpengaruh pada berbagai aktivitas sehari-hari.
Dalam hal suhu udara, Jakarta diperkirakan akan berkisar antara 25 hingga 29 derajat Celcius pada hari tersebut.
Selain informasi mengenai hujan, BMKG juga menyampaikan bahwa kecepatan angin di Jakarta bervariasi antara tujuh hingga 26 kilometer per jam.
Variasi kecepatan angin ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu tetap memperhatikan perubahan cuaca dalam beberapa hari ke depan.
Informasi ini diharapkan bisa membantu warga Jakarta dalam mempersiapkan diri menghadapi cuaca yang berubah-ubah.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: