Mentan Amran Tegas Hadapi Kenaikan Harga Telur Ayam
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, berkomitmen untuk menindak tegas pedagang yang menaikkan harga telur ayam melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP). Hal ini ditegaskan menyusul adanya surplus stok telur nasional yang dipastikan aman hingga Lebaran 2026.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), memerintahkan jajarannya untuk memantau dinamika harga telur agar tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen. "Saya katakan tidak boleh naik. Kalau naik, kita tindak," tegasnya.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa stok telur di Indonesia saat ini cukup memadai. Data dari Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan bahwa rerata harga telur ayam di tingkat konsumen mulai mengalami depresiasi dalam seminggu terakhir.
"Telur alhamdulillah baik, tetapi kita tidak boleh lengah. Telur cukup," ucap Amran pada konferensi pers pada 26 Desember 2025. Ia juga menjelaskan bahwa, per 24 Desember, rerata harga telur ayam berada di Rp31.595 per kg, menurun dari Rp31.671 per kg seminggu sebelumnya.
Dalam pantauan Bapanas, provinsi dengan rerata harga telur ayam ras terendah adalah Bali, yang mencatat harga sekitar Rp27.635 per kg. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan harga yang signifikan antar daerah.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Amran menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang bermain-main dengan harga di pasar akan mendapatkan sanksi. "Kalau terjadi kenaikan harga yang tidak sesuai dengan HAP, kami akan melakukan penindakan," lanjutnya.
Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Amran juga mencatat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran pangan untuk mencegah praktik-praktik merugikan konsumen.
Sebelumnya, telah dilakukan pencabutan izin terhadap para pengusaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Amran menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dari biaya tinggi yang tidak wajar.
Kondisi pasar telur ayam nasional menunjukkan adanya fluktuasi harga namun tetap dalam batas yang wajar. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, harga telur ayam ras di tingkat konsumen mengalami sedikit kenaikan.
Pada bulan Oktober, rerata harga bulanan telur ayam ras berada di Rp30.436 per kg, yang menjadi acuan HAP. Mengingat adanya peningkatan permintaan menjelang Lebaran, langkah-langkah proaktif diperlukan untuk memasok kebutuhan masyarakat.
Demi menjaga kestabilan, Bapanas berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan dinamika harga secara berkala. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa tekanan inflasi yang berlebihan.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: