Sembilan Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Tindak Perdagangan Orang di Kamboja
Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Kamboja setelah mengalami dugaan tindak pidana perdagangan orang. Di antara mereka, satu orang diketahui hamil enam bulan, menurut informasi dari Bareskrim Polri.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyebutkan bahwa semua korban dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan perawatan selama menunggu pemulangan ke tanah air.
Brigjen Pol Irhamni menjelaskan bahwa para korban melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada akhir November 2025. Mereka memilih untuk tinggal di satu tempat untuk menghindari ancaman kembali ke lokasi kerja asal.
Selama menunggu pemulangan, Polri melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para korban. Makanan dan perawatan medis diberikan, terutama bagi korban yang sedang hamil.
Menurut Irhamni, semua korban dalam keadaan baik saat ditemukan, namun perhatian ekstra diberikan kepada satu korban yang mengandung enam bulan.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua salah satu korban yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Laporan ini berawal dari dugaan perdagangan orang yang terkuak melalui informasi di media sosial.
Para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan beberapa mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri. Keberadaan mereka yang tertekan menyebabkan pembuatan video viral yang meminta bantuan di media sosial.
Konsistensi laporan serta kesadaran masyarakat terhadap isu ini melalui unggahan di media sosial menambah perhatian terhadap kasus TPPO yang sedang berlangsung.
Selama proses pemulangan, Bareskrim Polri mendapatkan dukungan dari pihak KBRI Kamboja. Dukungan ini mencakup penyediaan tempat tinggal yang aman dan perlindungan dari potensi bahaya hingga pemulangan ke Indonesia.
Brigjen Irhamni menegaskan bahwa semua tindakan diambil untuk memberikan rasa aman kepada para korban mengingat pengalaman traumatis yang terjadi di luar negeri.
Proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan manusia terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keadilan bagi para korban.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: