Aksi Teror Bom di Depok: Konflik Pribadi Menjadi Ancaman Publik
Aksi teror bom yang melibatkan sepuluh sekolah di Depok, Jawa Barat, pada 23 Desember 2025, ternyata bercorak personal. Pelaku berinisial HRR, 23 tahun, mengaku kecewa setelah lamarannya ditolak oleh mantan kekasihnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, menyatakan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut sebagai respons terhadap kekecewaannya dan hubungan yang bermasalah.
Tindakan HRR terhadap mantan kekasihnya, K, bukanlah pertama kalinya. Sejak tahun 2022, ia telah melancarkan teror melalui media sosial dengan membuat akun palsu untuk menjelek-jelekkan K.
Kompol Oka menjelaskan, 'Banyak pesanan fiktif makanan yang dikirim ke rumah dan kampus K, yang sebenarnya tidak pernah dipesan oleh korban. HRR juga membuat laporan palsu untuk mengelabui pihak berwajib.'
Kondisi semakin memburuk menjelang akhir tahun 2025, di mana HRR mengirimkan ancaman bom menggunakan alamat email yang menyamar sebagai K.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Pemilihan sekolah yang menjadi sasaran oleh HRR dilaksanakan secara acak dengan bantuan teknologi. Oka menyampaikan, 'Pelaku memanfaatkan situs AI dan Google untuk menentukan lokasi yang akan disasar, dengan mengirim email ancaman secara acak.'
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyisiran di lokasi-lokasi sekolah yang disasar. Hasil dari penyisiran tersebut tidak menemukan bom atau benda mencurigakan lainnya.
HRR akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, tanpa adanya perlawanan dari dirinya.
Saat ini, HRR dijerat dengan beberapa pasal yang berlaku, termasuk Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dan Pasal 335 serta 336 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan terhadapnya bisa mencapai lima tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp 750 juta.
Kasus ini menarik perhatian karena menunjukkan bahwa tindakan kriminal seringkali berakar dari masalah pribadi dan emosi yang tidak terkelola dengan baik.
Ancaman yang awalnya ditujukan kepada mantannya berevolusi menjadi suatu aksi yang menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: