Dukungan China untuk Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB 2026
Pemerintah China telah menyatakan dukungannya kepada Indonesia untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2026.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dukungan ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam sebuah konferensi pers di Beijing.
Indonesia secara resmi telah terpilih oleh anggota Kelompok Asia-Pasifik untuk dinominasikan sebagai ketua Dewan HAM PBB, sebuah momen yang bersejarah.
Nominasi ini akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang akan berlangsung pada 8 Januari 2026, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Jika terpilih, posisi presiden Dewan HAM PBB akan dipegang oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk memimpin sidang serta proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Indonesia berencana untuk memperkuat tata kelola hak asasi manusia internasional dengan pendekatan yang lebih konstruktif dan dialogis.
Lin Jian dari Kementerian Luar Negeri China menyatakan, 'Kami siap bekerja sama untuk mempraktikkan multilateralisme sejati dan bersama-sama mempromosikan perkembangan isu hak asasi manusia internasional yang sehat.'
Kepemimpinan Dewan HAM PBB ditentukan melalui mekanisme rotasi kawasan; Asia-Pasifik akan mendapatkan giliran pada tahun 2026.
Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026, bersama negara-negara lain dari kawasan yang sama.
Proses pemilihan anggota Dewan HAM PBB dilakukan oleh mayoritas anggota Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara langsung dan rahasia, dengan mempertimbangkan kontribusi dalam advokasi dan perlindungan HAM.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: