Legislator Indonesia Kecam Tindakan Pelecehan Bendera oleh Bonnie Blue
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengecam tindakan yang dilakukan oleh Tia Emma Billinger, bintang porno asal Inggris yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Merah Putih. Aksi tersebut dinilai telah melukai hati seluruh bangsa Indonesia dan merupakan tindakan provokatif.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Farah menganggap bahwa tindakan Bonnie Blue menunjukkan ketidakdewasaan serta niat buruk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Farah Puteri Nahlia menegaskan bahwa bendera negara adalah simbol yang wajib dijaga dan dihormati. Ia merasakan bahwa tindakan Bonnie Blue sangat melukai perasaan warga Indonesia dan membawa suara rakyat dalam mengecam aksi tersebut.
Legislator tersebut sangat mengapresiasi langkah KBRI London yang telah melaporkan Bonnie Blue kepada kepolisian setempat. Farah menambahkan, "Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan pelaku tidak lepas tangan begitu saja."
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Farah mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri RI mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan mekanisme blacklist permanen terhadap Bonnie Blue.
Larangan untuk tidak memasuki wilayah Indonesia seumur hidup juga diusulkan jika memungkinkan. Menurut Farah, langkah ini penting untuk menjaga kedaulatan bangsa.
Farah Puteri Nahlia menekankan bahwa tindakan merendahkan simbol negara akan mendapat respons hukum yang tegas. "Setiap tindakan pelecehan terhadap simbol negara, baik di dalam maupun di luar wilayah RI, akan direspons secara hukum dan diplomatik," ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan ketidakmentoleransian Farah terhadap siapa pun yang berupaya merendahkan martabat bangsa Indonesia. Ia berharap sinyal jelas ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berusaha melecehkan lambang negara.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: