Menggali Hubungan Antara Kafein dan Kualitas Tidur
Kafein menjadi teman sehari-hari bagi banyak orang di Indonesia dalam upaya meningkatkan produktivitas. Namun, ada dampak yang mengkhawatirkan terhadap kualitas tidur akibat konsumsi kafein, terutama bagi mereka yang mengonsumsinya di siang hari.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kafein merupakan zat stimulan yang ditemukan dalam berbagai minuman seperti kopi, teh, dan minuman energi. Zat ini bekerja dengan memblokir adenosin, senyawa yang menyebabkan rasa kantuk.
Tidak hanya kopi, beberapa produk seperti kakao dan teh hijau juga mengandung kafein, meskipun dalam kadar yang lebih rendah. Kafein dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus, walau ada potensi masalah jika dikonsumsi terlalu dekat dengan waktu tidur.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Penelitian menunjukkan bahwa mengonsumsi kafein enam jam sebelum tidur dapat berakibat buruk pada kualitas tidur. Dalam penelitian yang berbeda, kafein dapat mengurangi durasi tidur hingga 90 menit atau lebih.
Kafein tidak hanya memperpendek waktu tidur, tetapi juga mengurangi fase tidur REM, fase yang sangat penting untuk pemulihan mental. Akibat kurang tidur berkualitas, banyak orang mengalami rasa kantuk di siang hari, yang pada gilirannya mengganggu produktivitas mereka.
Para ahli merekomendasikan agar konsumsi kafein dibatasi tidak lebih dari 400 mg per hari, yang setara dengan kurang lebih empat cangkir kopi. Untuk menghindari gangguan tidur, disarankan agar kafein tidak dikonsumsi setelah jam 2 siang.
Bagi orang yang peka terhadap kafein, memilih alternatif berkafein rendah atau tanpa kafein, seperti teh herbal, bisa menjadi solusi terbaik. Memahami dan mengontrol asupan kafein sangat penting untuk menjaga kualitas tidur serta kesehatan secara keseluruhan.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: