Makanan yang Patut Diwaspadai Agar Tidak Terpicu Migrain
Migrain menjadi masalah yang cukup umum di kalangan masyarakat Indonesia. Menariknya, beberapa makanan yang kita konsumsi dapat menjadi pemicu yang tidak terduga.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Dengan mengetahui makanan penyebab migrain, kita dapat lebih waspada dan menghindari sakit kepala yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Migrain adalah jenis sakit kepala yang sering disertai gejala tambahan seperti mual dan sensitivitas terhadap cahaya. Penting untuk memahami bahwa pemicu migrain bisa berasal dari banyak faktor, termasuk makanan yang kita makan.
Beberapa orang melaporkan bahwa makanan tertentu bisa memicu serangan migrain. Oleh karena itu, mengenali jenis makanan yang dapat menyebabkan masalah ini menjadi hal yang krusial.
Keju tua sering menjadi salah satu pemicu migrain yang paling umum. Keju seperti cheddar dan blue cheese mengandung tiramin, yang bisa meningkatkan kemungkinan serangan migrain.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Makanan yang mengandung kafein juga perlu dicermati. Walaupun dalam jumlah kecil kafein bisa meredakan sakit kepala, konsumsi berlebihan justru dapat memicu migrain.
Di samping itu, makanan olahan yang mengandung pengawet, seperti daging asap dan sosis, sangat mungkin juga menjadi pemicu migrain. Senyawa nitrat dalam makanan ini pernah dihubungkan dengan peningkatan risiko serangan migrain.
Makanan manis atau yang mengandung gula berlebihan juga berpotensi menjadi penyebab migrain. Banyak orang melaporkan bahwa meski cokelat sangat populer, makanan ini dapat memicu serangan migrain.
Alkohol, terutama jenis merah, seringkali dianggap sebagai pemicu migrain. Hal ini bisa jadi terkait dengan dehidrasi atau reaksi tubuh terhadap senyawa dalam minuman tersebut.
Jangan lupakan berry, khususnya stroberi. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa buah ini dapat meningkatkan risiko migrain, meskipun sejumlah kalangan tidak sepakat dengan temuan ini.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: