Yogyakarta Siap Menyambut 7 Juta Wisatawan dalam Libur Nataru 2025
Kota Yogyakarta bersiap untuk menyambut lonjakan pengunjung yang diperkirakan mencapai 7 juta orang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Sekitar 1 juta kendaraan diprediksi akan memadati jalan-jalan kota yang dikenal sebagai pusat pariwisata ini, menandai puncak aktivitas wisatawan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memperkirakan kenaikan volume lalu lintas sebesar 20 persen dibandingkan dengan lalu lintas harian rata-rata.
Kepala Dishub Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan bahwa pergerakan masyarakat didominasi oleh kendaraan pribadi, dengan sekitar 3,86 juta orang memanfaatkan kendaraan pribadi dan 3,16 juta orang menggunakan angkutan umum.
Peningkatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mempromosikan pariwisata dan menarik lebih banyak wisatawan ke kawasan tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memperingatkan bahwa kepadatan lalu lintas ekstrem diperkirakan akan terjadi, terutama saat puncak liburan.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Ia mencemaskan ketimpangan antara volume kendaraan dan infrastruktur jalan yang ada, yang mencakup luas wilayah 32,5 kilometer persegi.
Masyarakat diimbau untuk bersiap menghadapi potensi kemacetan, dan pihak kepolisian akan selalu siap memberikan pelayanan serta pengaturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas telah disiapkan, terutama di akses menuju Jalan Malioboro.
Akses masuk ke Malioboro akan terfokus melalui Jalan Mataram, sedangkan kendaraan dari arah Kleringan tidak bisa langsung belok kiri.
Jembatan Kewek akan diperuntukkan bagi jalur khusus roda dua, dengan dukungan larangan berhenti di atas jembatan demi menjaga keamanan konstruksi.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mencatat lonjakan jumlah penumpang kereta api, dengan total 268.159 penumpang selama lima hari pelaksanaan angkutan Nataru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: