Kemenhub Soroti Kelaikan Bus Setelah Kecelakaan Fatal di Semarang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bus Cahaya Trans dengan nomor B 7201 IV tidak layak beroperasi setelah hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kendaraan yang buruk. Kecelakaan fatal yang terjadi di Semarang mengakibatkan 16 orang meninggal dan satu luka ringan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa bus tersebut tidak terdaftar untuk layanan transportasi dan hasil pemantauan aplikasi MitraDarat menunjukkan bahwa bus ini melanggar sejumlah regulasi. "Bus ini seharusnya tidak melakukan operasi karena status kelaikannya," ungkapnya.
Pengecekan terakhir memperlihatkan bahwa kendaraan tersebut terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Hasil tinjauan ramp check pada 9 Desember 2025 menegaskan bahwa bus ini tidak layak jalan.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Kecelakaan terjadi saat bus melaju dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada bagian belakang dan samping dari bus, serta menciptakan situasi tragis yang membawa banyak korban jiwa.
polisi dan Kemenhub kini sedang melakukan koordinasi guna menyelidiki lebih lanjut penyebab utama kecelakaan. Sejauh ini, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kondisi kendaraan sangat mempengaruhi kecelakaan yang terjadi.
Kemenhub mengeluarkan himbauan kepada seluruh perusahaan bus agar memastikan armada mereka memenuhi standar kelaikan jalan dan kelengkapan dokumen perizinan. "Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama," seru Kemenhub.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, juga menjelaskan perihal sopir yang mengemudikan bus adalah sopir cadangan yang telah beristirahat di Subang sebelum melanjutkan perjalanan. Sopir telah diamankan untuk diambil keterangan lebih lanjut mengenai tragedi ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: