Investigasi Kasus Meninggalnya Bocah di Cilegon Masih Berlangsung, Saksi Diperiksa Secara Intensif
Penyidikan kasus kematian seorang bocah di Cilegon, Banten, yang melibatkan rumah seorang politikus masih terus berlanjut tanpa adanya tersangka hingga saat ini.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap peristiwa tragis yang mengejutkan publik ini.
Polres Cilegon mengonfirmasi bahwa total saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini berjumlah 15 orang.
Para saksi terdiri dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban, teman bapak korban, tetangga, dan karyawan. Penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendapatkan informasi yang komprehensif.
"(Ada) 15 saksi dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga korban, pihak teman bapak korban dan tetangga korban, sama karyawan bapak korban," ujar Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati sebelum ada keputusan mengenai tersangka. "Terduga pelaku belum tertangkap. Kita melakukan penyidikan harus berhati-hati karena memutuskan seseorang menjadi tersangka," ujarnya menekankan pentingnya akurasi dalam penyelidikan.
Polisi juga menegaskan bahwa mereka belum menemukan senjata tajam yang diduga digunakan oleh terduga pelaku dalam kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu terkait kasus ini.
Mereka mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran penyidikan. "Jangan percaya berita-berita hoax, tunggu pengumuman polisi. Apabila masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk membantu pihak kepolisian segera komunikasi kepada pihak penyidik," ujar AKP Sigit Dermawan.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberikan informasi yang akurat dan menghindari penyebaran informasi yang dapat mengganggu proses hukum.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: