Jaksa Agung Komit untuk Bersihkan Praktik Korupsi di Lingkungan Kejaksaan
Jaksa Agung menegaskan tindakan tegas terhadap oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus suap dan pemerasan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, untuk menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Anang Supriatna menjelaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di Kejaksaan. Langkah ini menjadi momentum untuk evaluasi sistem pengawasan internal dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum.
Dalam menjawab isu dugaan korupsi, Anang Supriatna menekankan bahwa Jaksa Agung tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan kasus suap. Dengan demikian, Kejaksaan Agung berfokus pada evaluasi sistem pengawasan untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Salah satu kasus menonjol adalah dugaan penerimaan uang sebesar Rp840 juta oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk memastikan adanya akuntabilitas.
Proses penanganan yang berjenjang dan profesional ini bertujuan agar setiap langkah dalam penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan transparansi.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Kejaksaan Agung juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Salah satu langkah kunci adalah penyerahan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara kepada KPK.
Anang menekankan bahwa langkah ini menunjukkan sikap kooperatif Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum. Komitmen untuk bersih-bersih internal ini penting untuk menjaga citra dan integritas Korps Adhyaksa.
Kerja sama semacam ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan menindak tegas setiap pelanggaran oleh oknum Jaksa, Kejaksaan Agung berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Keberanian untuk mengambil sikap terhadap praktik korupsi merupakan tanggung jawab yang harus diemban.
Anang Supriatna menegaskan pentingnya nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas bagi setiap pelaku di lembaga hukum. Sikap yang tegas ini merupakan sinyal bahwa institusi tidak mentoleransi tindakan koruptif.
Dalam jangka panjang, tindakan tegas yang diambil diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan setara.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: