BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:34 WIB

Fenomena Kredit Mengendap di Bank Mencapai Rp2.500 Triliun, Apa Alasannya?

Fenomena Kredit Mengendap di Bank Mencapai Rp2.500 Triliun, Apa Alasannya?Fenomena Kredit Mengendap di Bank Mencapai Rp2.500 Triliun, Apa Alasannya?

Kredit yang belum disalurkan oleh perbankan Indonesia tercatat mencapai Rp2.500 triliun per November 2025. Ketidakpastian ekonomi menjadi salah satu penyebab utama dari kondisi ini, di mana korporasi dan rumah tangga enggan mengambil pinjaman.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa permintaan kredit belum menunjukkan kekuatan yang diharapkan. Banyak perusahaan kini memilih menggunakan dana internal ketimbang meminjam dari bank.

Kondisi Permintaan Kredit

Dalam konferensi pers di kantor BI, Solikin M. Juhro menyatakan bahwa para pelaku usaha berada dalam posisi 'wait and see'. Mereka masih mempertimbangkan, 'ekonomi ini benar-benar menggeliat atau tidak?'

Ketidakpastian yang ada membuat banyak korporasi lebih memilih menggunakan simpanan internal daripada mencari pinjaman dari bank. Kekhawatiran akan suku bunga yang masih tinggi di pasar turut berperan dalam pengambilan keputusan ini.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Dampak Terhadap Kredit Konsumsi

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga. Menurut Solikin, 'Rumah tangga kan bisa melakukan kredit, dari kredit konsumsi', namun ekspektasi tentang kenaikan pendapatan menyebabkan mereka ragu untuk mengambil kredit.

Situasi ketidakpastian ini membuat banyak rumah tangga menahan diri dari pengambilan kredit konsumsi, yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Respons OJK dan Kebijakan Mendatang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa meskipun ada pengendapan, pertumbuhan kredit yang masih tinggi menunjukkan kemungkinan ekspansi di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa dengan kepastian yang lebih baik, pencairan kredit dapat meningkat.

Dian menambahkan, 'Dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.' OJK berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lain demi menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Fenomena Kredit Mengendap di Bank Mencapai Rp2.500 Triliun, Apa Alasannya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!