BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 22 DESEMBER 2025 • 14:27 WIB

Kepolisian Polda Metro Jaya Gagalkan Ratusan Kasus Narkoba, Anak-Anak Juga Terlibat

Kepolisian Polda Metro Jaya Gagalkan Ratusan Kasus Narkoba, Anak-Anak Juga TerlibatKepolisian Polda Metro Jaya Gagalkan Ratusan Kasus Narkoba, Anak-Anak Juga Terlibat

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2.054 tersangka kasus narkoba dalam periode tiga bulan terakhir. Dari jumlah yang ditangkap, 15 di antaranya adalah anak-anak yang kini harus berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

AKBP Dedy Anung, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa 1.870 tersangka adalah laki-laki dan 184 adalah perempuan, termasuk delapan warga negara asing yang terlibat dalam kasus tersebut.

Demografi Tersangka Narkoba

Dari keseluruhan 2.054 tersangka yang ditangkap dalam periode Oktober hingga Desember 2025, pelibatan anak-anak dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius. Keberadaan 15 anak di antara mereka menunjukkan tantangan sosial yang harus dihadapi oleh masyarakat.

AKBP Dedy Anung mengungkapkan bahwa penangkapan juga mencakup delapan warga negara asing, yang terdiri dari empat warga Malaysia, dua warga Australia, satu warga Cina, dan satu warga Nigeria. Hal ini menegaskan jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal

Barang Bukti yang Disita

Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 387,34 kilogram. Rincian barang bukti tersebut mencakup 60,33 kilogram sabu, 95 kilogram ganja, dan 32.800 butir ekstasi.

Nilai keseluruhan barang haram yang disita diperkirakan mencapai Rp125,65 miliar. Pengungkapan kasus ini diklaim telah menyelamatkan sebanyak 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasus Peredaran Ekstasi Internasional

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran 17.500 butir ekstasi terkait dengan jaringan Malaysia-Jakarta. Seorang pelaku berinisial HR ditangkap dan berperan sebagai kurir dalam pengiriman tersebut.

Saat diinterogasi, HR menyebutkan bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisial MRF, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijanjikan imbalan besar untuk setiap pengiriman yang dilakukan.

Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kepolisian Polda Metro Jaya Gagalkan Ratusan Kasus Narkoba, Anak-Anak Juga Terlibat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!