Perseteruan Merek: Bluebird vs X Corp atas Nama Twitter
Rencana Bluebird untuk menghidupkan kembali nama Twitter memicu reaksi keras dari X Corp, perusahaan yang dimiliki Elon Musk. Mereka menegaskan bahwa Twitter tetap 'hidup dan sehat' dan mengajukan gugatan terhadap Bluebird.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
X Corp menyebutkan bahwa penggunaan nama Twitter oleh Bluebird adalah pelanggaran merek dagang. Gugatan ini menandai ketegangan baru di dunia media sosial setelah Twitter resmi berganti nama menjadi X.
X Corp, perusahaan yang dibeli Elon Musk pada tahun 2022 dengan harga US$44 miliar, sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Setahun setelah akuisisi, logo burung biru yang ikonik dihapus dan digantikan dengan huruf X, disertai dengan perubahan besar pada desain platform.
Penghapusan identitas Twitter ini menunjukkan upaya X Corp untuk menetapkan mereknya di pasar. Namun, dua tahun setelah perubahan tersebut, Bluebird mengumumkan niatnya untuk menghidupkan kembali nama Twitter dengan pengajuan merek dagang 'twitter.new'.
Langkah ini mengundang kontroversi di kalangan pengguna dan pihak berwenang, karena Bluebird berusaha meraih kembali popularitas nama Twitter yang terkenal.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Menanggapi langkah Bluebird, X Corp berargumen bahwa penggunaan nama Twitter oleh pihak ketiga merupakan pencurian dan pelanggaran merek dagang. Dalam pernyataannya, mereka juga mengklaim bahwa Twitter tidak pernah sepenuhnya ditinggalkan oleh pengguna.
"Perubahan merek bukan pengabaian hak merek dagang," tegas perusahaan dalam keterangan resminya. Mereka mencatat bahwa jutaan pengguna masih menggunakan sebutan Twitter dan alamat situs twitter.com.
Dengan pernyataan tersebut, X Corp berupaya menunjukkan bahwa nama Twitter masih memiliki nilai yang signifikan bagi konsumen, dan bahwa merek tersebut seharusnya tetap menjadi hak mereka.
Michael Peroff, pendiri Bluebird, memberikan tanggapannya terhadap gugatan X Corp. Dia menyatakan keyakinan bahwa mereka akan memenangkan hak penggunaan nama Twitter, menegaskan bahwa hukum merek dagang berpihak kepada mereka.
"Permohonan pembatalan kami berdasarkan pada hukum merek dagang yang mapan dan kami yakin akan berhasil," ungkap Peroff. Keyakinan ini menunjukkan semangat Bluebird untuk berjuang atas nama yang bersejarah.
Ketegangan antara X Corp dan Bluebird diharapkan akan terus berlanjut, terutama dalam konteks hak atas merek dagang dan penggunaan nama yang menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: