BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 15 DESEMBER 2025 • 16:54 WIB

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran KebencianPenangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, lebih dikenal sebagai YouTuber dan streamer Resbob, ditangkap oleh Polda Jawa Barat di Jawa Timur.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Kapolda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang telah memicu keresahan di masyarakat.

Proses Penangkapan

Penangkapan Resbob berlangsung pada tanggal 15 Desember 2025. Sebelumnya, Resbob dikenal sebagai salah satu influencer aktif di platform media sosial.

Hendra mengklarifikasi, "Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," yang menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Proses Hukum Pasca Penangkapan

Setelah penangkapannya, Resbob akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian dipindahkan ke Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hendra menjelaskan, "Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung."

Tanggapan Polda Jabar

Kepolisian mengatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hendra menegaskan, "Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat."

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!