Polda Metro Jaya telah menerima 171 pengaduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp 6,9 miliar.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengaduan ini berasal dari 93 korban yang mengalami kerugian akibat praktik penipuan yang dilakukan oleh PT Ayu Puspita Sejahtera.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kombes Budi Hermanto, total kerugian yang tercatat dari para korban mencapai Rp 6.902.624.500. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring bertambahnya jumlah laporan dari korban lainnya mengenai kasus ini.
Budi menegaskan bahwa pengaduan ini menunjukkan besarnya dampak penipuan yang dirasakan oleh masyarakat. Tindak lanjut terhadap laporan-laporan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua korban yang terlibat.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak korban untuk melapor. Penanganan kasus ini dilakukan secara serius mengingat banyaknya laporan yang masuk.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini sedang ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh Ayu Puspita melibatkan penawaran jasa dengan promosi harga yang sangat murah untuk menarik calon pengantin. Hal ini banyak menarik perhatian masyarakat.
Namun, banyak dari janji yang diutarakan dalam promosi tidak terealisasi, sehingga para korban mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan. Praktik ini menunjukkan risiko tinggi bagi masyarakat yang mencari layanan dari penyedia jasa yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: