Rusia Tawarkan Dukungan Keahlian Nuklir kepada Indonesia
Dalam pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 10 Desember 2025 di Moskow, Rusia menawarkan bantuan keahlian nuklir kepada Indonesia.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Putin menyatakan bahwa Rusia siap mengirim ahli untuk mendukung pengembangan tenaga nuklir di Indonesia, membuka peluang baru dalam kerja sama energi kedua negara.
Putin menyoroti potensi kerja sama di bidang energi, terkhusus dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Dia menyatakan, "Kami punya prospek yang sangat baik di bidang energi, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir," menegaskan komitmen Rusia untuk berkolaborasi.
Putin juga menambahkan, "Jika Anda menganggap memungkinkan untuk melibatkan spesialis kami, kami selalu siap membantu Anda," yang menandakan dukungan teknis dalam pelatihan dan teknologi nuklir.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Hubungan Rusia dan Indonesia menunjukkan peningkatan, baik dalam kerjasama strategis maupun kemanusiaan dan pariwisata.
Putin mencatat bahwa jumlah turis yang berkunjung dari kedua negara semakin meningkat, mencerminkan kedekatan kedua belah pihak.
Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama tidak hanya terbatas pada sektor strategis, melainkan juga memperkuat hubungan antar masyarakat.
Putin juga menegaskan dukungan Rusia dalam pengembangan teknologi nuklir damai bagi Indonesia.
Dia mencatat, "Kami juga berkeinginan untuk merealisasikan proyek nuklir di bidang damai, termasuk bidang kesehatan, pertanian, dan pelatihan staf," yang menunjukkan visi strategis Rusia.
Komitmen ini mencakup beberapa sektor pengembangan, yang menunjukkan peran Rusia dalam mendukung kemajuan Indonesia di banyak aspek.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: