Pengungkapan Kasus Pencurian Limbah Radioaktif di Serang
Polres Serang bersama Polsek Cikande berhasil mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 dari PT PMT. Penangkapan dilakukan terhadap empat orang, termasuk dua staf keamanan perusahaan.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengemukakan bahwa penyelidikan dimulai setelah mendapat informasi dari media sosial mengenai dugaan pencurian. PT PMT diketahui sebagai lokasi penyimpanan limbah yang terkontaminasi dari dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande.
Pencurian ini terungkap setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama bernama RO (26) pada Senin, 8 Desember 2025. RO diduga membawa limbah besi keluar dari lokasi penyimpanan, dan pemeriksaan menunjukkan bahwa limbah tersebut terkontaminasi.
Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti perusahaan, SA dan MZ, yang diduga membantu pelaku dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan internal dalam kasus ini.
Setelah berhasil menangkap pelaku utama dan sekuriti, polisi juga mengamankan penadah bernama SM (29) yang memiliki lapak rongsokan di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. SM diketahui membeli limbah besi curian yang terkontaminasi.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kapolres Serang menjelaskan bahwa semua barang bukti telah diamankan dan lokasi lapak milik SM telah disterilkan oleh Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran radiasi lebih lanjut.
Pemeriksaan di lapak SM menunjukkan bahwa beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat. Penyelidikan ini menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang mengandung zat radioaktif.
Polres Serang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi. Kesadaran akan bahaya limbah radioaktif sangat krusial demi keselamatan publik.
Kasus ini melibatkan risiko serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat mengingat limbah yang dicuri adalah bahan berbahaya. Limbah tersebut dapat menimbulkan dampak serius jika tidak ditangani secara tepat.
AKBP Condro menegaskan bahwa meski kasus ini sudah diungkap, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kerja sama ini dianggap perlu untuk meningkatkan pengamanan hasil dekontaminasi.
Diharapkan masyarakat lebih sadar dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait barang berbahaya ini. Kebijakan preventif sangat penting untuk menjaga masyarakat dari kemungkinan paparan radiasi.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: