Bupati Aceh Selatan Dikenakan Sanksi Nonaktif Tiga Bulan Setelah Perjalanan Umrah di Masa Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi dinyatakan nonaktif selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri setelah melakukan perjalanan umrah di tengah bencana banjir di wilayahnya.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Keputusan ini diambil sebagai sanksi atas pelanggaran tanggung jawab yang seharusnya diemban sebagai kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Mirwan bersifat sementara selama tiga bulan. Keputusan ini diambil berdasarkan pelanggaran yang tercantum dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mirwan melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin yang diperlukan, yang membuatnya terpaksa dijatuhi sanksi karena melanggar Pasal 76 ayat 1.
Tito menambahkan, "Ada dua SK yang sudah saya tanda tangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan," saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Keputusan ini menjadikan Mirwan sorotan publik dan menghadapi kritik tajam karena memutuskan untuk pergi di saat wilayahnya darurat.
Menanggapi sanksi tersebut, Mirwan mengungkapkan sikap legowo dan siap menerima konsekuensi dari tindakannya. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan berharap situasi bisa segera menjadi kondusif.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dalam pernyataannya, Mirwan menyatakan, "Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan."
Mirwan juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung penanganan bencana yang lebih baik, menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab publik.
Sikap ini menunjukkan bahwa Mirwan ingin tetap berkontribusi meskipun menghadapi sanksi.
Tindakan Mirwan juga mendapatkan perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Selatan tersebut. Prabowo menegaskan pentingnya memprioritaskan kepentingan daerah, terutama dalam situasi bencana.
Respon dari masyarakat dan berbagai tokoh juga sangat beragam, dengan banyak yang mulai memperhatikan tanggung jawab pejabat publik dalam menangani bencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: