Polda Metro Jaya Usulkan Penambahan Kamera ETLE untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menyampaikan harapan untuk penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah penegakan hukum yang lebih objektif. Penambahan ini dianggap perlu untuk memperkuat pengawasan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Saat ini, terdapat 127 titik ETLE statis dan 8 ETLE mobile yang beroperasi. Perluasan jumlah kamera diharapkan dapat memberikan sistem yang lebih efektif dalam memantau pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa penambahan kamera ETLE akan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan adanya transaksi tidak etis dalam penegakan hukum.
Dengan pengawasan yang lebih ketat menggunakan kamera ETLE, petugas di lapangan dapat fokus pada memberikan teguran simpatik untuk pelanggaran yang kasat mata.
Komarudin juga menambahkan, 'Kami melayani masyarakat dengan hati dan humanis' untuk mendukung peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Polda Metro Jaya saat ini memiliki 161 perangkat ETLE yang terdiri dari 127 unit ETLE statis dan 8 unit ETLE mobile, serta integrasi ETLE dengan perangkat cahaya lalu lintas lainnya. Data penindakan menyebutkan bahwa selama periode Januari hingga November 2025, total pelanggar yang terekam mencapai 1.816.447 unit.
Dari jumlah tersebut, 1.163.111 unit telah tervalidasi, dan 463.844 unit terkonfirmasi. Sementara itu, jumlah pelanggar yang sudah melakukan pembayaran denda mencapai 421.322 unit.
Komarudin berharap, dengan adanya edukasi mengenai aturan lalu lintas dan pelanggaran yang terekam, masyarakat dapat lebih patuh dalam berkendara.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan rencana untuk menambah jumlah kamera ETLE secara signifikan dari 127 menjadi 500 unit di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan membuat proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan petugas.
Dengan demikian, kehadiran kamera ETLE diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum lalu lintas dan menciptakan keamanan yang lebih baik di jalan raya.
'Jadi, tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan,' ujar Agus dalam penjelasannya.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: