Bupati Aceh Selatan Dikecam Karena Umrah di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menghadapi sorotan tajam publik setelah melaksanakan ibadah umrah tanpa izin saat banjir dan longsor melanda wilayahnya.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Kritik keras datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto yang menyerukan tindakan tegas terhadap Mirwan terkait pelanggarannya ini.
Banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di Aceh Selatan menjelang akhir November 2025 membuat banyak warga terpaksa mengungsi.
Di tengah situasi darurat tersebut, Mirwan MS memutuskan untuk melaksanakan umrah bersama keluarganya tanpa mendapatkan izin resmi, yang menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan Mirwan merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Ia bahkan menyatakan, 'Kalau yang mau lari, lari aja enggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,' yang menjadi sorotan media.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Mirwan MS, lahir pada 9 Maret 1975 di Peulumat, Aceh Selatan, merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari STIEM ISM pada 2014 dan meraih gelar Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNNAS) pada 2021.
Setelah sebelumnya mencalonkan diri sebagai Bupati untuk periode 2017-2022 tanpa sukses, Mirwan akhirnya terpilih dan dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Munaf, untuk periode 2025-2030.
Karier politiknya menunjukkan dinamika yang menarik, terutama dalam konteks kepemimpinannya saat menghadapi bencana di daerahnya.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan dari posisi Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan akibat tindakannya yang disebut tidak mencerminkan kepemimpinan.
Sugiono menekankan, 'Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.'
Gubernur Aceh juga mengambil tindakan dengan menolak permohonan izin umrah yang diajukan Mirwan sebelum terjadinya bencana, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: