BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 07 DESEMBER 2025 • 18:22 WIB

Korlantas Polri Siapkan Kemudahan Layanan Pasca Bencana di Wilayah Terdampak

Korlantas Polri Siapkan Kemudahan Layanan Pasca Bencana di Wilayah TerdampakKorlantas Polri Siapkan Kemudahan Layanan Pasca Bencana di Wilayah Terdampak

Korlantas Polri menegaskan dukungannya terhadap pemulihan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dengan menyediakan kemudahan dalam pengurusan dokumen penting. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat di wilayah Sumatera hingga Aceh yang mengalami kehilangan dokumen akibat bencana.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan dalam penerbitan ulang Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ini menjadi prioritas bagi masyarakat yang sangat memerlukan.

Komitmen Korlantas Dalam Pemulihan Bencana

Korlantas Polri telah mengonfirmasi langkah-langkah konkret untuk mendukung masyarakat setelah bencana. Irjen Agus mengungkapkan bahwa hilangnya dokumen vital menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemulihan.

Untuk memastikan keberadaan Korlantas di tengah masyarakat, Irjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk mendampingi warga sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Korlantas juga memberikan perhatian khusus terhadap Surat Bukti Kepemilikan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor (SBST). Langkah tersebut merupakan bagian dari layanan respon bencana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terkena dampak.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Kemudahan Penerbitan Ulang Dokumen Penting

Irjen Agus menjelaskan secara rinci tentang proses penerbitan ulang dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana. Proses penerbitan SIM, misalnya, akan dilakukan melalui jalur khusus tanpa harus menunjukkan dokumen fisik yang hilang.

Korlantas Polri juga akan menggunakan sistem pemeriksaan data kendaraan yang terintegrasi secara nasional untuk penerbitan STNK pengganti. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi bagi masyarakat.

BPKB akan diterbitkan kembali dengan kerja sama antara Polda dan Polres setempat, mengingat kondisi daerah yang berbeda-beda. Penerbitan TNKB juga disederhanakan bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan pelat nomor kendaraan.

Pendekatan Terhadap Pelayanan Pasca Bencana

Kakorlantas Polri menekankan bahwa layanan pasca bencana harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Berbagai strategi akan diterapkan, termasuk menghadirkan unit layanan di posko pengungsian untuk memudahkan akses masyarakat.

Database digital akan dimanfaatkan untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik, dengan tujuan memastikan layanan berjalan lancar di daerah terdampak. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga akan dilakukan untuk menjamin bahwa setiap layanan tetap terkoordinasi dengan baik.

Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran Regident agar memahami prosedur pelayanan darurat yang simpel dan mudah diakses. Dengan fokus pada kebutuhan masyarakat, layanan akan terus dioptimalkan agar proses administrasi berjalan cepat dan terbuka.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Korlantas Polri Siapkan Kemudahan Layanan Pasca Bencana di Wilayah Terdampak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!