Penangkapan Aktor Jeremy O. Harris di Jepang: Rincian dan Dampaknya
Jeremy O. Harris, bintang serial Netflix 'Emily in Paris', ditangkap di Jepang pada bulan November lalu setelah petugas bea cukai menemukan ekstasi dalam tasnya.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Harris ditahan saat bersiap untuk terbang ke Okinawa, dan hingga kini rincian mengenai dakwaan resmi terhadapnya masih belum jelas.
Menurut laporan Reuters yang dirilis pada 4 Desember, Harris ditangkap pada tanggal 16 November di bandara saat melewati pemeriksaan.
Petugas menemukan sekitar 780 miligram ekstasi, zat halusinogen yang dikenal juga sebagai MDMA, di dalam tas jinjingnya.
Meskipun ia ditangkap atas pelanggaran Undang-Undang Bea Cukai terkait narkotika, rincian mengenai dakwaan resmi yang akan diajukan masih belum jelas.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Jeremy O. Harris mulai dikenal luas sejak tahun 2018, saat ia menulis dan memproduksi karya teater off-Broadway berjudul 'Slave Play'.
Produksi tersebut mendapat 12 nominasi Tony Award pada tahun berikutnya setelah dibuka di Broadway pada tahun 2019.
Dalam beberapa tahun terakhir, Harris juga terlibat dalam penulisan naskah untuk film seperti 'Zola' dan 'Erupcja', serta berbagai acara televisi dan film.
Penangkapan ini menyebabkan perhatian media yang signifikan terhadap perjalanan karier Harris, yang sebelumnya telah banyak dipuji.
Perwakilan dari Harris belum memberikan pernyataan resmi mengenai situasi ini, menimbulkan spekulasi di kalangan penggemar dan pengamat industri.
Reputasi dan karya-karya yang telah ia ciptakan kini menjadi sorotan, di mana banyak yang mempertanyakan dampak penangkapannya terhadap peluang masa depannya di industri hiburan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: