BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 17:55 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Mahar Gaduhkan Mbah Tarman: Apa Yang Terjadi?

Kasus Pemalsuan Dokumen Mahar Gaduhkan Mbah Tarman: Apa Yang Terjadi?Kasus Pemalsuan Dokumen Mahar Gaduhkan Mbah Tarman: Apa Yang Terjadi?

Mbah Tarman, pria berusia 74 tahun, kini menghadapi masalah hukum setelah ditangkap polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen mahar senilai Rp 3 miliar untuk pernikahannya dengan Shela Arika yang berusia 24 tahun.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah berita pernikahan mereka viral, dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keaslian cek yang menjadi kontroversi.

Proses Penahanan Mbah Tarman

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengonfirmasi penahanan Mbah Tarman yang berlangsung pada hari Jumat, 5 Desember 2025. "Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen," jelas Choirul.

Langkah ini diambil setelah polisi mengumpulkan bukti awal dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait kasus ini.

Penahanan Mbah Tarman menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus cek mahar yang mencuat ke media.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Kronologi Perkara yang Menghebohkan

Kasus pemalsuan ini bermula ketika pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika menarik perhatian di media sosial, khususnya mengenai keaslian cek yang digunakan sebagai mahar. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Selama pemeriksaan, Mbah Tarman mengklaim bahwa cek tersebut hilang. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan rekening yang digunakan sebagai sumber dana dari cek tersebut tidak memiliki saldo.

Temuan ini menambah ketegangan dalam kasus yang sudah terlanjur mendapat sorotan publik.

Keaslian Cek dan Langkah Hukum Selanjutnya

Polisi menyatakan bahwa menentukan keaslian cek adalah kewenangan hakim dan bukan tanggung jawab penyidik. Choirul menjelaskan, 'Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli.'

Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk menentukan status hukum Mbah Tarman, di tengah berbagai dugaan yang mengemuka.

Seluruh pihak yang terlibat masih menunggu keputusan resmi dari pengadilan terkait kasus ini.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Pemalsuan Dokumen Mahar Gaduhkan Mbah Tarman: Apa Yang Terjadi?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!