Dugaan Kasus KDRT Terhadap Anak Ustaz Evie Efendi, Penyelidikan Terus Berlanjut
Ustaz Evie Efendi, seorang tokoh agama terkenal asal Bandung, kini terlibat dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialamatkan kepada anak kandungnya.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Kasus ini bermula dari laporan mantan istri Evie kepada kepolisian, yang mengisahkan serangkaian peristiwa menyedihkan antara ayah dan anak.
Peristiwa ini terjadi ketika anak kedua Ustaz Evie, yang dikenal dengan inisial NAS, mengunjungi ayahnya di Bandung. Pada saat itu, Evie sedang menunaikan salat Jumat di masjid dan NAS disambut oleh neneknya.
Situasi menjadi tegang ketika Evie kembali dari masjid dan mendapati anaknya bermaksud baik untuk menjalin komunikasi mengenai nafkah yang disebutkan tidak rutin diberikan.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, menjelaskan bahwa komunikasi antara NAS dan Evie tidak berjalan mulus. Emosi memuncak ketika pengacara mengungkapkan bahwa terdapat intervensi dari istri Evie, yang merespons dengan tindakan agresif.
Ketegangan semakin meningkat ketika NAS menyiramkan sisa kuah sop ke ibu tirinya, dan mengakibatkan orang dewasa di sekitarnya, termasuk Evie, bereaksi dengan kekerasan fisik.
Dua bulan setelah insiden, penyelidikan Polrestabes Bandung menemukan perkembangan signifikan. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, secara resmi mengumumkan bahwa Ustaz Evie dan tiga orang terdekatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anton menegaskan bahwa perkara ini diklasifikasikan dalam UU KDRT, dan akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan di kantor kepolisian.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: