Polemik Bandara IMIP: Luhut dan Kementerian Pertahanan Berbicara
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan terkait isu Bandara di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang kini menjadi sorotan publik.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Polemik ini dipicu oleh pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pelanggaran di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan negara.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pelanggaran di sektor pertambangan terjadi akibat berbagai pihak yang memanfaatkan celah hukum demi kepentingan pribadi.
Ia menekankan perlunya konsistensi dan keterukuran dalam penertiban wilayah yang berkaitan dengan objek vital nasional, termasuk Bandara IMIP yang terletak dekat jalur laut strategis.
Dalam pernyataannya, dia menyatakan, "Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi."
Pernyataan ini menunjukkan urgensi pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang ada di sektor pertambangan serta dampaknya terhadap infrastruktur seperti bandara.
Luhut Binsar Pandjaitan merespons isu izin pembangunan Bandara IMIP yang disebut diambil tanpa koordinasi dengan instansi terkait.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat resmi dengan berbagai instansi yang berwenang.
Ia menyebutkan, "Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait."
Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terhadap keraguan yang muncul mengenai prosedur pengambilan keputusan terkait investasi di sektor transportasi udara.
Kementerian Perhubungan resmi mencabut izin layanan penerbangan internasional di Bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025.
Keputusan ini mengubah ketentuan sebelumnya yang juga mencakup Weda Bay, hanya menyisakan Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen di Riau dengan izin penerbangan internasional aktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: