Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia Mulai 2026
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru honorer dengan penambahan insentif dan kebijakan baru mulai tahun anggaran 2026.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, saat peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa insentif untuk guru honorer akan meningkat dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026.
Kenaikan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang lebih baik terhadap dedikasi para guru honorer yang berkontribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Selain penambahan insentif, pemerintah juga akan meluncurkan program peningkatan kompetensi bagi guru, salah satunya adalah pemberian kesempatan beasiswa untuk 150.000 guru pada tahun 2026.
Mu'ti menyatakan, "Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru," yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengembangan kapasitas guru.
Menteri Mu'ti juga menekankan pentingnya penyesuaian beban kerja bagi guru agar mereka dapat lebih fokus dalam proses pembelajaran.
Komitmen pemerintah untuk mengurangi beban administratif diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengajaran di kelas. "Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam," ungkap Mu'ti, menunjukkan bahwa ada satu hari dalam sepekan yang ditujukan untuk pengembangan profesional tenaga pengajar.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: