Jakarta: Kota Terpadat di Dunia
Jakarta kini dinyatakan sebagai kota metropolitan terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa, menggeser posisi Tokyo yang sebelumnya menduduki peringkat teratas.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Menurut laporan dari Divisi Kependudukan PBB, Jakarta diikuti oleh Dhaka, Bangladesh, yang memiliki hampir 40 juta penduduk.
Jakarta berada di puncak daftar kota terpadat berdasarkan laporan dari Divisi Kependudukan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, dengan 42 juta penduduk.
Dhaka menyusul dengan 40 juta penduduk, sedangkan Tokyo melorot ke posisi ketiga dengan 33 juta jiwa, akibat stagnasi pertumbuhan populasi dan masalah demografis.
Pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat membawa tantangan klasik khas kota besar, termasuk kemacetan, polusi, dan banjir.
Koordinasi antara wilayah Jabodetabek sering tidak berjalan lancar, menambah kompleksitas dalam penanganan masalah perkotaan.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Sebagai langkah mengurangi beban Jakarta, pemerintah Indonesia mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dengan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru.
Namun, ada kekhawatiran bahwa kota baru tersebut dapat menjadi 'kota hantu' jika tidak ada pengelolaan dan perencanaan yang baik.
PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 45 persen populasi dunia akan tinggal di perkotaan, yang jauh lebih tinggi dibandingkan 20 persen pada tahun 1950.
Jumlah megacity, atau kota dengan penduduk lebih dari 10 juta jiwa, meningkat signifikan dari delapan kota pada tahun 1975 menjadi 33 pada tahun 2025, dengan 19 di antaranya berada di kawasan Asia.
Li Junhua, kepala Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, menyatakan bahwa urbanisasi menjadi peluang besar jika dikelola dengan strategi yang tepat.
"Jika dirancang secara inklusif dan terkoordinasi, kota dapat membuka peluang baru bagi aksi iklim, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan sosial," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: