BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 14:21 WIB

Penangkapan Kurir Narkoba di Tol Lampung: Jaringan Narkoba Besar Terungkap

Penangkapan Kurir Narkoba di Tol Lampung: Jaringan Narkoba Besar TerungkapPenangkapan Kurir Narkoba di Tol Lampung: Jaringan Narkoba Besar Terungkap

Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang terlibat kecelakaan di Tol Lampung saat membawa ratusan ribu butir ekstasi.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Kurir yang bernama Muhamad Rafi ini ditangkap di Tangerang setelah melarikan diri pasca-insiden yang menggemparkan tersebut.

Penangkapan dan Profil Tersangka

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rafi ditangkap berkat penyelidikan pasca-kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B.

Eko menyebut Rafi sebagai seorang residivis yang sebelumnya telah terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun enam bulan pada April 2013.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille

Pengungkapan Kasus dan Jaringan Narkoba

Bareskrim Polri mengambil alih kasus penemuan 34 bungkus ekstasi bernilai Rp207 miliar yang terkait dengan kecelakaan tersebut.

Brigjen Eko menjelaskan bahwa pengambilalihan dilakukan karena identifikasi terhadap penyebaran jaringan narkoba yang diduga lintas provinsi.

Barang Bukti dan Potensi Korban

Dari total barang bukti, nilai ekstasi diperkirakan mencapai Rp207,5 miliar, berpotensi menyelamatkan sekitar 207.529 jiwa.

Eko juga menambahkan bahwa lencana logo Polri ditemukan di dalam mobil Rafi, yang diakui sebagai souvenir yang dapat dibeli di toko perlengkapan.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan Kurir Narkoba di Tol Lampung: Jaringan Narkoba Besar Terungkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!